WILAYAH YURIDIKSI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
Batas Wilayah Hukum :
- Bagian Utara : berbatasan dengan wilayah Kecamatan Siantan dan Kabupaten Mempawah.
- Bagian Selatan : berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
- Bagian Barat : berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
- Bagian Timur : berbatasan dengan wilayah Kecamayan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Nama-nama kecamatan : Kecamatan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Utara.