Pengadilan Negeri Pontianak sebagai komponen penunjang keberhasilan proses Peradilan Tingkat pertama, rencana strategisnya mengacu pada kebijakan Mahkamah Agung RI, yang merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai yang tidak lepas dari Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang telah ditetapkan.